Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) atau yang lebih dikenal dengan e-government, berdampak pada integrasi sistem. Implementasi SPBE yang terpadu ini bertujuan untuk mencapai birokrasi dan pelayanan publik yang berkinerja tinggi.
Di Domain Teknologi dan Informasi, SPBE meliputi Penyediaan Pusat Data Terpadu, Jaringan Intra Pemerintah, Sistem Penghubung Layanan Pemerintah, Aplikasi Layanan SPBE serta Keamanan Informasi Pemerintah.
Berdasar PMK NO 24 TAHUN 2022 bahwa :
- Fasyankes Wajib Menerapkan RME
- RME di Fasyankes Wajib Terintegrasi dengan Kemkes
- Standar Data dan Sistem Mengacu pada yang Ditetapkan Kemkes
- Pengolahan Data dalam Rangka Pelaksanaan Kebijakan Kesehatan
- Pasien dan Fasyankes Rujukan Mendapatkan Data Rekam Medis
Balkesmas Wilayah Magelang berdasar permenkes tersebut melakukan percepatan penerapan ERM yang difasilitasi dari tim Simkes PT Pilar Data Esentia untuk mensosialisasikan penerapan ERM. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 16 Mei 2023 yang diikuti oleh seluruh pegawai. Dengan sosialisasi ini diharapkan Balkesmas Magelang akan siap dalam mengimplementasikan ERM untuk medukung birokrasi dan layanan publik yang berkinerja tinggi