Penyakit akibat kerja adalah penyakit yang disebabkan oleh pekerjaan dan atau lingkungan kerja, baik disektor swasta maupun pemerintahan. Faktor-faktor risiko yang ada di tempat kerja dapat menyebabkan timbulnya penyakit ini. Menurut Peraturan Presiden Nomer 7 tahun 2019 tentang Penyakit Akibat Kerja, bahwa Jenis Penyakit Akibat Kerja meliputi
- Penyakit Yang Disebabkan Pajanan Faktor Yang Timbul Dari Aktivitas Pekerjaan.
- Penyakit Berdasarkan Sistem Target Organ
- Penyakit Kanker Akibat Kerja
- Penyakit Spesifik Lainnya
Berdasarkan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Permenakertrans) Nomor 02/1980, perusahaan wajib melakukan pemeriksaan kesehatan berkala bagi karyawannya minimal 1 kali dalam 1 tahun. Perusahaan juga wajib membuat rencana pemeriksaan kesehatan sebelum bekerja dan pemeriksaan kesehatan khusus. Para pekerja atau karyawan merupakan aset perusahaan yang harus dijaga kesehatannya, karena dengan badan sehat maka produktivitas pekerja juga akan meningkat. Dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 11 Tahun 2022 tentang Pelayanan Kesehatan Penyakit Akibat Kerja menyatakan Pelayanan kesehatan Penyakit Akibat Kerja merupakan bagian dari upaya kesehatan kerja yang ditujukan untuk mengobati penyakit, membatasi keparahan, memulihkan kesehatan dan mencegah kecacatan yang ditimbulkan oleh Penyakit Akibat Kerja serta tindak lanjut dalam rangka pengendalian Penyakit Akibat Kerja pada komunitas dan kelompok Pekerja yang memiliki risiko yang sama. Salahsatu implementasi pemeriksaan kesehatan berkala melalui Medical Check Up (MCU) karyawan.
Balkesmas Wilayah Magelang UPT Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah memiliki fungsi upaya preventif & Promotif, dan sebagai Fasilitas Pelayanan Kesehatan Rujukan, membantu upaya kesehatan masyarakat, termasuk kesehatan bagi pekerja. Baik pekerja swasta maupun pemerintah. Terlebih jajaran dibawah Pemprov Jateng harus mampu mengimplementasikan pencegahan penyakit melalui screning kesehatan, baik secara mandiri maupun di fasilitas pelayanan kesehatan.
Pada hari Kamis, tanggal 28 Nopember 2024 di Aula Balkesmas Wilayah Magelang telah dilaksanakan pertemuan dalam rangka screening Penyakit Akibat Kerja dengan peserta dari Sektor Swasta, Perbankan, Instansi Pemprov Jateng di Magelang dan dari Tenaga pendidik & kependidikan (SMA/SMK/SLB).
Materi yang disampaikan meliputi Kebijakan & jenis Penyakit Akibat Kerja (dr Lina Noviarini), Pencegahan & screning Mental Health di Linkungan kerja (dr Sri Rahayuningtyastuti), Low Back Pain ( Luthfi Hanityo, Sp.N), Medical Check Up (dr Rahmawati Dianing, Sp.Rad,M.Med), Implementasi MCU untuk Produktivitas Karyawan (Bank BAPAS 69), dan Simulasi aplikasi PAIJO GR (Tri Hariyanto, SKM)
Hasil dari pertemuan ini bertujuan agar peserta mengetahui Kebijakan & jenis Penyakit Akibat Kerja, Resiko Kesehatan Jiwa di lingkungan kerja, Pencegahan & Penanganan LBP (Low Back Pain), dan pentingnya Medical Check Up
Materi pertemuan dapat di download dengan copy link materi berikut :
https://drive.google.com/drive/folders/17fVrSmQKvgx2A4526ZOd87R8mTU3z73n?usp=sharing