Repost RADARMAGELANG.ID- Puput Puspitasari-Minggu, 17 November 2024 | 23:08 WIB
Kasus bunuh diri karena frustasi di lingkungan kerja mengundang keprihatinan banyak pihak.
Dalam rangka peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-60, Balai Kesehatan Masyarakat (Balkesmas) Wilayah Magelang menggelar seminar kesehatan bertema Saatnya Prioritaskan Kesehatan Mental di Tempat Kerja.
Acara ini berlangsung di Aula Armada Finance Magelang, Sabtu (17/11/2024).
Dihadiri oleh puluhan perwakilan pekerja kantoran se-Kota Magelang.
Dua narasumber yang dihadirkan relevan dengan tema ini.
Yakni dokter spesialis kesehatan jiwa, dr Ni Kadek Duti, ASPL, Sp, KJ, SubspF (K) dan psikolog Ni Made Ratna Paramita, MPSi.
Kepala Balkesmas Wilayah Magelang Provinsi Jateng dr Retno Mratihatanu, MHKes, menjelaskan, seminar ini penting karena umumnya masyarakat tidak menyadari jika sedang mengalami gejala gangguan kesehatan mental.
Jika tidak tertangani dengan baik, kesehatan mental dapat mengganggu kualitas hidup dan kesehatan fisik seseorang, serta menimbulkan berbagai masalah yang lain.
“Kesehatan mental dapat mengganggu kesehatan fisik. Bagi anak, dapat mengganggu prestasi, dan bagi orang yang sudah bekerja, akan mengganggu performa kerja maupun suasana kerja,” jelas Retno kepada Jawa Pos Radar Magelang.
Retno menyebut, banyak faktor yang menyebabkan orang terganggu kesehatan mentalnya di tempat kerja.
Di antaranya karena tekanan kerja dan suasana kerja.
“Jika stres atau tekanan di tempat kerja bisa dihadapi, maka seseorang itu bisa menjadi tangguh. Sebaliknya, jika tidak bisa menghadapi dan menumpuk, maka bisa jadi masalah tersendiri,” terangnya.
Bahkan tidak hanya terjadi di tempat kerja, banyak pasien yang mengalami stres karena berjuang melawan penyakitnya atau sedang menjalani pengobatan yang panjang.
Seperti pasien dengan TBC yang harus minum obat selama 6 bulan tanpa putus.
Juga pada pasien HIV yang harus mengonsumsi obat seumur hidup.
“Orang-orang seperti ini butuh dukungan agar mereka bisa menjalani dan melewati masa pengobatannya dengan baik,” ucapnya.
Pihaknya pun memiliki layanan holistic care, dimana pasien dilayani tidak hanya saat berobat ke Balkesmas, namun juga mendapatkan pendampingan dan layanan konsultasi.
“Kita bahkan membangun support system di lingkungan keluarga pasien,” imbuhnya.
Sementara itu, dr Ni Kadek Duti, ASPL, Sp, KJ, SubspF (K) menjelaskan, gangguan kesehatan mental merupakan suatu keadaan dengan gejala klinis berupa perubahan pikiran, perasaan, perilaku.
Hal ini bisa menyebabkan distres dan hendaya fungsi kehidupan. Karena itu, kesehatan mental di tempat kerja perlu dideteksi secara dini
“Bahkan terkadang, membuat seseorang kehilangan hobinya yang dulu bisa membuat bahagia,” ujarnya.
Seringkali, gejala gangguan kesehatan tidak nampak, namun bisa dirasakan oleh penderitanya.
Seperti penderita bipolar disorder yang mengalami perubahan suasana hati (mood swings) yang begitu cepat dari senang ke sedih, atau sebaliknya.
Ada pula orang yang mengalami kesedihan berkepanjangan, biasanya merujuk pada gejala depresi. Sementara anxiety atau cemas disebabkan ketakutan menghadapi sesuatu yang belum terjadi.
Lalu penderita sleep disorder biasanya ditandai dengan insomnia maupun hipersomnia atau frekuensi tidur yang terlalu lama.
Serta burnout, kelelahan bekerja atau hilangnya semangat kerja.
Jika seseorang mengalami gejala demikian, ia menyarankan untuk tidak dibiarkan. Sebaiknya mencari pertolongan ke fasilitas kesehatan atau datang ke faskes yang memiliki layanan kesehatan jiwa.
“Karena depresi ada stadiumnya. Awalnya merasa kecewa dan sedih, setelah itu ada keluhan fisik, lalu ada pikiran kematian, dan sampai melakukan tindakan bunuh diri,” terangnya.
Depresi sering ditandai dengan perasaan murung, mudah sedih.
Hilang minat dan ketertarikan terhadap aktivitas yang biasanya menyenangkan. Serta merasakan mudah lelah, gangguan lambung, sakit kepala, atau keluhan fisik yang berkepanjangan dan gangguan tidur.
Ia menambahkan, kelompok pegawai berisiko tinggi mengalami gangguan kesehatan mental.
Namun jika tidak memungkinkan instansi atau Perusahaan melakukan pemeriksaan psikiatrik pada seluruh pegawai, maka setidaknya memberikan pemeriksaan kepada kelompok pegawai yang berisiko tinggi.
Antara lain kepada pegawai dengan penyakit fisik kronis, pegawai dengan keluhan fisik yang berganti-ganti, pegawai yang mengalami pengalaman hidup yang ekstrim atau trauma, pegawai disabilitas. (put/aro)